Ikhbar.com: Umat Muslim kini dapat mendaftar umrah dengan biaya yang cukup terjangkau melalui website Nusuk. Layanan tersebut dikelola langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Dikutip dari Gulf News pada Sabtu, 12 Agustus 2023, jemaah dari seluruh dunia dapat mengatur seluruh kunjungan mereka, mulai dari pengajuan e-Visa, pemesanan hotel, penerbangan, serta pengajuan tasrih ke Raudhah.
Adanya platform tersebut juga dinilai mempermudah jemaah umrah melangsungkan perjalanan ke Makkah, Madinah, serta wilayah lainnya di Saudi.
Dikutip melalui laman Nusuk, biaya paket umrah yang paling terjangkau sekitar 750 Riyal atau setara dengan Rp3.000.000 per orang dengan operator Bright for Umrah.
Paket tersebut sudah mencakup visa, penginapan di hotel selama 5 hari, transportasi rombongan dari bandara, asuransi komprehensif, serta transportasi ke Masjidil Haram untuk hotel tertentu.
Sementara paket umrah termahal pada layanan tersebut yakni mencapai 6500 Riyal atau setara dengan Rp26,200.000. Paket VIP itu disediakan Basma Emaar Group for Umrah Services.
Dengan harga yang cukup fantastis, tentunya layanan yang diberikan pun cukup setimpal, yakni jemaah dapat memilih paket kamar hotel yang spesial. Paket itu juga sudah mencakup visa, transportasi VIP dari bandara, serta asuransi komprehensif.
Kemudahan layanan digitalisasi umrah sejalan dengan pernyataan Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam Mukernas 2023 yang digelar di NTB beberapa waktu lalu.
“Perubahan di hampir semua proses tahapan yang dilakukan secara digital. Belum lagi pelaksanaan umrah yang semuanya sudah serba digital, setiap orang muslim bisa langsung mendapatkan layanan dengan cara mengakses aplikasi,” ujarnya pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Mukernas 2023 AMPHURI itu salah satunya membahas terkait isu peluang dan tantangan penyelenggaraan haji dan umrah yang kini sudah terdigitalisasi.
Melalui acara tersebut lahirlah sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah pihak. Salah satunya, pendaftaran jemaah haji khusus agar dilakukan secara online untuk mendapat nomor porsi melalui Siskohat atau Siskopatuh.
“Sehingga penyelenggara ibadah haji khusus tidak perlu datang ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk mendapat surat pendaftaran haji (SPH),” tandas Firman.