Ikhbar.com: Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah berencana mencabut status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan status PPKM akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah semakin landai. Kondisi kesehatan masyarakat juga dinilai kian membaik.
Itu terlihat dari data kasus harian yang hanya berada di kisaran 1.000 dalam sepekan terakhir. Angka tersebut sangat menurun drastis dari masa puncak penyebaran varian delta yang mencapai 56 ribu kasus per hari, dan Omicron yang bahkan menyentuh 64 ribu kasus per hari.
“Jadi mungkin nanti di akhir tahun kita akan menyatakan mencabut PPKM,” ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Kepala Negara pun mengajak seluruh jajaran menterinya dan juga masyarakat untuk berkilas balik pada masa puncak penyebaran pagebluk. Ia bersyukur, saat itu, pemerintah tidak mengikuti tren negara-negara lain yang melakukan lockdown.
“Waktu itu, saya ingat hampir 80 persen menteri menyarankan saya untuk lockdown. Masyarakat juga menyanpaikan hal yang sama,” tutur mantan wali kota Surakarta itu.
Kalau keputusan itu betul-betul diambil, ia meyakini kondisi Indonesia sekarang, dari segi ekonomi, tidak akan sebaik ini. “Perjalanan itu harus kita ingat betapa sulitnya,” lanjut Jokowi.