Ikhbar.com: Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan pelarangan mengenakan jilbab terhadap anggota Paskibraka Nasional 2024 putri saat pengukuhan. PPI menyebut bahwa 18 anggota Paskibraka putri yang sebelumnya mengenakan hijab selama latihan, diminta melepasnya saat pengukuhan.
“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua, dan hari ini kita (pengurus pusat) menyatakan sikap,” kata Ketua Umum PP PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca: Viral! Paskibraka Muslimah Diduga Wajib Lepas Jilbab, Ulah Siapa?
Gousta mengungkapkan, ini adalah kali pertama insiden seperti ini terjadi sejak tanggung jawab Paskibraka dialihkan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 2022. Sebelumnya, pengelolaan Paskibraka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri menjadi sebuah larangan atau sesuatu yang memengaruhi kecantikan dan keanggunannya?” ujarnya.
Ia mengungkapkan, 18 anggota putri Paskibraka itu mengenakan jilbab selama latihan hingga gladi resik.
Baca: Dugaan Paskibraka Muslimah Dilarang Berhijab, Ini Penjelasan BPIP
“Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di pemusatan latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan hijab atau jilbab,” ucap Gousta.
“Lalu kenapa pada saat pengukuhan ‘dilarang’ menggunakan hijab atau jilbab atau bahasa lain ‘diseragamkan’ untuk tidak menggunakan hijab atau jilbab?” sambung dia.
Gousta menegaskan bahwa penggunaan jilbab tidak mengganggu tugas para anggota Paskibraka. Ia menekankan bahwa polemik ini justru mencederai kebinekaan Indonesia, dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Bukankah hal ini mencederai kebinekaan itu sendiri? Lalu di mana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila, sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa,” terang Gousta.
Baca: MUI, NU, hingga Muhammadiyah Kompak Protes Dugaan Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri
“Kami yakin dan percaya, Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia ke-8 (terpilih) Bapak Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024, baik di Istana Ibu Kota Negara (IKN), provinsi, dan kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui, tahun ini terdapat 76 anggota Paskibraka yang berasal dari 38 provinsi. Pengukuhan Paskibraka dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara IKN, Selasa, 13 Agustus 2024. Berdasarkan foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, tidak terlihat adanya anggota yang mengenakan jilbab, termasuk dari Aceh yang biasanya diwajibkan mengenakan jilbab. Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dan kritik.