Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Peringatan Hari Santri Nasional 2022 Bakal Launching di UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

by Redaksi
September 26, 2022
in Berita, Headline
A A
Peringatan Hari Santri Nasional 2022 Bakal Launching di UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani. Foto: Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Peringatan Hari Santri Nasional 2022 (HSN) akan bergulir bulan depan. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) kembali akan menggelar serangkaian peringatan Hari Santri.

Launching peringatan HSN tahun ini, rencananya akan digelar di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, salah satu peristiwa paling bersejarah tentang peran dan kontribusi kaum santri bagi bangsa Indonesia adalah tercetusnya fatwa “Resolusi Jihad” 22 Oktober 1945.

Ali Ramdhani menjelaskan, fatwa yang dirumuskan kalangan Kiai pesantren dengan dikomandoi oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari ini berisi kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Jihad kebangsaan itu kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kini diperingati sebagai “Hari Pahlawan”.

ArtikelTerkait

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

“Peristiwa Resolusi Jihad kemudian menjadi dasar penting ketika Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 silam yang dideklarasikan di Masjid Istiqlal Jakarta,” kata Ali Ramdhani di Jakarta dikutip dari laman Kemenag pada Senin, (26/9/2022).

Menurutnya, sejak terbitnya Keppres Nomor 22 Tahun 2015, setiap tahun Kemenag selalu rutin memperingati Hari Santri melalui berbagai macam kegiatan dengan tema yang berbeda-beda.

Untuk tahun ini, lanjut Ali Ramdhani, Kemenag akan mengadakan Launching Peringatan Hari Santri 2022 di halaman kampus Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

“Insya Allah, launching akan dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa malam, 27 September 2022,” ucapnya.

Ali Ramdhani juga menyampaikan, launching HSN 2022 ini akan dimeriahkan juga dengan pentas musik dan salawat yang akan dibawakan para penyanyi, yaitu Zulfikar Basyaiban, Veve Zulfikar, Woro Widowati, dan Grup Qasidah Qasima.

Bukan tanpa alasan, pemilihan UIN Pekalongan menjadi lokasi launching HSN 2022, kata Ali Ramdhani, karena ingin meneladani KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai representasi ‘santri kosmopolitan’, yaitu seorang yang berakar dari pesantren namun berwawasan global.

“Akar inilah yang kemudian Gus Dur dapat membangun lahirnya pemahaman Islam yang moderat, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.

Kemenag tahun ini, lanjut Ramdhani, akan menggelar beragam rangkaian kegiatan HSN yang tidak hanya dapat diikuti oleh kalangan pesantren, melainkan semua elemen masyarakat.

“Kami juga mengundang semua lapisan masyarakat untuk hadir di UIN Pekalongan maupun menyaksikan melalui siaran langsung di kanal media sosial Kementerian Agama,” ajak Ramdhani.

Selain itu, Ramdhani mempersilakan serta mendorong semua pihak untuk ikut serta memeriahkan peringatan Hari Santri tahun 2022 agar gaung positif santri semakin dirasakan oleh masyarakat secara luas.

“Perlu dicatat bahwa Hari Santri tidak hanya milik orang-orang pesantren, melainkan juga milik segenap bangsa Indonesia. Jadi, siapa pun boleh merayakan Hari Santri,” harapnya.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Zahran Auzan, Juara 2 MHQ Internasional Asal Indonesia yang Baru Berusia 13 Tahun

Next Post

Innalillahi, Syekh Yusuf Al Qardhowi Dikabarkan Wafat

Next Post
Innalillahi, Syekh Yusuf Al Qardhowi Dikabarkan Wafat

Innalillahi, Syekh Yusuf Al Qardhowi Dikabarkan Wafat

PWNU Jabar: Haram Pilih Eks Koruptor dan Eks Anggota Ormas Terlarang dalam Pemilu

PWNU Jabar: Haram Pilih Eks Koruptor dan Eks Anggota Ormas Terlarang dalam Pemilu

Perbedaan Najis dan Hadas

Perbedaan Najis dan Hadas

Berikut Link Download dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2022 Kemenag

Berikut Link Download dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2022 Kemenag

Resmikan Hari Santri Nasional 2022, Menag Yaqut Imbau Para Santri Balas Kebencian dengan Prestasi

Resmikan Hari Santri Nasional 2022, Menag Yaqut Imbau Para Santri Balas Kebencian dengan Prestasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

May 29, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In