Ikhbar.com: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama ekosistem penyiaran digital telah resmi meluncurkan sistem Early Warning System (EWS) melalui siaran TV digital. Peluncuran ini juga mencakup sistem Disaster Prevention Information System (DPIS), yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi bencana di Indonesia. EWS TV digital akan menyebarkan informasi bencana secara langsung berdasarkan kode pos di wilayah yang terkena dampak.
“EWS TV digital merupakan sistem penyebaran informasi bencana melalui siaran televisi digital, berdasarkan kode pos di wilayah terdampak,” jelas Budi, di sela acara Peluncuran Sistem DPIS dan EWS TV Digital, di Denpasar, Bali, dikutip pada Selasa, 24 September 2024.
Baca: Rumah Rusak Terkena Bencana? Ajukan Perbaikan ke BNPB lewat Link Ini
EWS TV digital akan memberikan informasi langsung dari otoritas deteksi dini kebencanaan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sistem ini memungkinkan informasi bencana ditayangkan di layar televisi dengan interupsi pada siaran yang sedang berlangsung, berlangsung selama 30 detik dengan suara yang mengganggu untuk memastikan jangkauan informasi. Kategori peringatan dibedakan berdasarkan warna: biru untuk waspada, kuning untuk siaga, dan merah untuk awas.
Sebelumnya, informasi mengenai bencana hanya disebarkan melalui SMS blasting, dan upaya ini diharapkan dapat meningkatkan respons masyarakat terhadap situasi darurat.
Baca: Ilmuwan: Masjid Jadi Tempat Paling Aman dari Bencana
Pemerintah juga telah mengajukan rancangan Perpres tentang sistem komunikasi nasional untuk perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.
Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan informasi dan melaporkan keadaan darurat melalui nomor tunggal panggilan darurat 112.