Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Taliban Larang Perempuan Berkuliah

by Redaksi
December 21, 2022
in Berita, Nisa
A A
Pemerintah Taliban Larang Perempuan Berkuliah

Siswa berjilbab menghadiri rapat umum Taliban di Universitas Pendidikan Shaheed Rabbani di Kabul. DOK EPA

Share on FacebookShare on Twitter

ArtikelTerkait

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Ikhbar.com: Pemerintah Taliban Afghanistan melarang perempuan menempuh pendidikan di perguruan tinggi mulai Selasa, 20 Desember 2022. Padahal, sebelumnya mereka menjanjikan penerapan hukum yang lebih moderat.  

Taliban secara luas menerapkan interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam – atau syariah. Sejauh ini mereka telah melarang anak perempuan bersekolah di jenjang menengah pertama dan menengah atas, membatasi perempuan di sebagian besar sektor pekerjaan, dan memerintahkan mereka untuk mengenakan pakaian yang menutip bagian tubuh dari kepala hingga ujung kaki saat berada di depan umum.

    Kaum perempuan juga dilarang bepergian ke taman maupun pusat kebugaran.

    Taliban pernah digulingkan oleh koalisi pemerintahan Amerika Serikat (AS) pada 2001 karena melindungi pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden. Tetapi mereka kembali berkuasa setelah kepergian AS dari Afghanistan pada tahun lalu.

    Keputusan untuk melarang siswa perempuan itu diumumkan setelah rapat pemerintah.

    Juru Bicara Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan, Ziaullah Hashmi mengatakan universitas negeri maupun swasta dilarang menerima mahasiswa perempuan.

    Hashmi menyebarkan surat itu melalui Twitter dan mengonfirmasi isinya dalam sebuah pesan.

    Di sisi lain, keputusan tersebut diprediksi akan merusak upaya Taliban untuk mendapatkan pengakuan dari calon donor internasional seiring negara itu terus terperosok dalam krisis kemanusiaan yang memburuk.

    Komunitas internasional telah mendesak para pemimpin Taliban untuk membuka kembali sekolah dan memberikan perempuan hak mereka untuk ruang publik.

    Larangan universitas datang beberapa minggu setelah gadis-gadis Afghanistan mengikuti ujian kelulusan sekolah menengah mereka.

    “Saya tidak bisa memenuhi impian saya, harapan saya. Semuanya menghilang di depan mata saya dan saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata seorang mahasiswa jurnalistik dan komunikasi di Universitas Nangarhar, seperti dikutip TRT, Rabu, 21 Desember 2022.

    Mahasiswi tersebut tidak berkenan membuka identitasnya karena takut terhadap ancaman yang kemungkinan datang.

    “Apakah menjadi seorang gadis adalah kejahatan? Jika itu masalahnya, saya berharap saya bukan seorang gadis,” ucapnya.

    “Ayah saya punya impian untuk saya, bahwa putrinya akan menjadi jurnalis berbakat di masa depan. Tetapi, sekarang sudah hancur. Jadi, beri tahu saya, bagaimana perasaan seseorang dalam situasi ini?” imbuh mahasiswa perempuan itu.

    Namun, dia menambahkan bahwa dia belum sepenuhnya kehilangan semua harapan.

    “Insyaallah saya akan melanjutkan studi saya dengan cara apa pun. Saya memulai studi online. Dan, jika tidak berhasil, saya harus meninggalkan negara ini dan pergi ke negara lain,” katanya.

    Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai ‘janji yang dilanggar’ dari Taliban dan langkah yang ‘sangat meresahkan’.

    “Sulit membayangkan bagaimana suatu negara dapat berkembang, dapat menghadapi semua tantangan yang dimilikinya, tanpa partisipasi aktif perempuan dan pendidikan,” tegas Guterres.

    Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood mengancam, Taliban tidak bisa berharap menjadi anggota sah masyarakat internasional sampai mereka menghormati hak semua warga Afghanistan.

    Kursi PBB Afghanistan masih dipegang oleh pemerintah sebelumnya yang dipimpin oleh mantan Presiden Ashraf Ghani. Taliban sempat mengajukan perubahan wakil di PBB, yang baru-baru ini ditangguhkan lagi.

    Tags: afghanistaninternasionalpbbperempuanperguruan tinggitaliban
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Harga Obat di Indonesia Lebih Murah ketimbang India

    Next Post

    Film Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Tayang

    Next Post
    Film Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Tayang

    Film Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Tayang

    Presiden segera Cabut Status PPKM di Indonesia

    Presiden segera Cabut Status PPKM di Indonesia

    Dua Tahun Gus Men

    Dua Tahun Gus Men

    Kuota Beasiswa Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo Bertambah

    Kuota Beasiswa Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo Bertambah

    Kemenag Gelar Pameran Ekosistem Ekonomi Haji 2022

    Kemenag Gelar Pameran Ekosistem Ekonomi Haji 2022

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

    Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

    April 20, 2023
    Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

    Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

    May 12, 2023
    Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

    Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

    April 1, 2023
    Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

    Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

    March 10, 2023
    Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

    Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

    Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

    Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

    PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

    PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

    Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

    Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

    Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

    Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

    May 29, 2023
    Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

    Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

    May 29, 2023
    Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

    Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

    May 29, 2023
    Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

    Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

    May 29, 2023
    Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

    Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

    Ikuti Kami

    Kanal

    • Berita
    • Doa
    • Headline
    • Indana
    • Konsultasi
    • Nisa
    • Risalah
    • Sirah
    • Syariah
    • Tadris
    • Tasawuf
    • Tekno
    • Tips
    • Tsaqafah
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan & Kerja Sama

    Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
      • Tekno
      • Tips
    • Tadris
    • Sirah
    • Syariah
    • Nisa
    • Risalah
      • Indana
      • Konsultasi
    • Tasawuf
    • Tsaqafah
    • Doa

    Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In