Ikhbar.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bakal menimbang kembali kebijakan sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sistem zonasi PPDB Sedang dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi dikutip dari Antara pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Ia mengatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal. Awalnya, sistem tersebut diterapkan sebagai upaya pemerataan sekolah unggulan.
“Namun dalam praktiknya sistem zonasi PPDB justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Muzani.
Menurutnya, sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan. Hal itu membuat pihak Gerindra selaku partai yang menaunginya meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama.
“Sistem sebelumnya malah lebih banyak melahirkan masalah. Misalnya pemalsuan nilai hingga jual beli kursi,” ucap dia.
Ia menyebut, sistem zonasi PPDB memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi, Muhadjir menyebut bukan karena kesalahan sistem.
“Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan,” tandasnya.