Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya peran kewaspadaan yang diemban oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dalam menjalankan tahapan pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah menyoroti tahapan krusial ini sebagai fondasi utama dalam proses demokrasi. “Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kewaspadaan merupakan kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran,” katanya, Senin, 12 Februari 2024.
Eka menekankan peran berat yang diemban oleh PTPS. Terutama dalam waktu kerja yang singkat. Koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
“Kita harus memastikan bahwa PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menangani situasi di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Eka menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing. “Kita percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan dengan efisien,” ujarnya.
Dalam hal penegakan disiplin, pihaknya menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu sesegera mungkin. Karena kata dia, tertib administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu.
Dengan kerja sama dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Tengahtani bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
“Itu semata demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis,” pungkasnya.