Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Ciwaringin, Nadiri, menyampaikan bahwa tahapan pungut-hitung merupakan momen krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan.
Nadiri menekankan agar PTPS segera mengidentifikasi potensi kerawanan untuk menerapkan tindakan pencegahan yang efektif.
Nadiri menyoroti perlunya koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPPS, dengan PTPS. Dia menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah rekapitulasi dengan cepat, bahkan jika perlu bekerja hingga larut malam, asalkan penyelesaian terjadi di tingkat KPPS.
“Koordinasi yang efektif sangat diperlukan untuk menangani masalah hingga tingkat KPPS tanpa menunggu waktu lebih lama di tingkat kecamatan,” ungkap Nadiri, dalam konferensi pers pada Senin, 12 Februari 2024.
Selain itu, Nadiri menilai komunikasi sebagai kunci penyelesaian masalah. Ia mengajak pengawas pemilu untuk melaporkan pelanggaran tugas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu sendiri telah memberikan instruksi kepada pengawas pemilu untuk menangani permasalahan pada tingkat masing-masing, dengan harapan masalah dapat terselesaikan di tingkat kecamatan.
“Jangan menunggu atau memperpanjang waktu penghitungan terlalu lama di tingkat kecamatan. Ini dapat menjadi melelahkan, terutama saat membuka kotak dan plano,” tambah Nadiri. Ia meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik, semua persoalan dapat diselesaikan.