Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Link Download Pengumuman Hasil PPPK Kemenag

by Redaksi
January 16, 2023
in Berita
A A
Link Download Pengumuman Hasil PPPK Kemenag
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 pada Minggu, 15 Januari 2023.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: P-0194/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.

Adapun isi surat pengumuman tersebut memuat beberapa informasi terkait hasil seleksi administrasi CPPPK Kemenag 2022, di antaranya sebagai berikut:

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan pengumuman nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022.
  2. Pelamar CPPPK Kemenag RI 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  3. Pelamar CPPPK Kemenag RI 2022 yang tidak memenuhi syarat dan nama serta nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran dinyatakan tidak lulus.
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah pada tanggal 16-18 Januari 2023 melalui https://sscn.bkn.go.id.
  5. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah tidak diperbolehkan untuk memperbaharui dokumen apapun.
  6. Panitia CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi ulang. Hasil sanggah diumumkan tanggal 26 Januari 2023.
  7. Pelamar yang dinyatakan lulus, berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.
  8. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi majib mengikuti tes kompetensi dan tes moderasi beragama dengan CAT.
  9. Kartu tanda peserta ujian dapat dicetak melalui https://sscn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
  10. Waktu, lokasi dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi CAT akan diumumkan pada laman https://kemenag.go.id.
  11. Seluruh pelamar wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
  1. Apabila pelamar terbukti memanipulasi data maka kelulusan bersangkutan dinyatakan batal atau diberhentikan sebagai PPPK.
  2. Keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
  3. Seluruh proses CPPPK Kemenag 2022 tidak dipungut biaya, dan hasil ditentukan oleh kemampuan pelamar.
  4. Dihimbau kepada pelamar PPPK Kemenag untuk tidak percaya kepada calo yang menjanjikan kelulusan dengan mengharuskan membayar sejumlah uang.
  5. Segala informasi terkait CPPPK Kemenag 2022 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri @casnkemenag dan Twitter @Kemenag_RI.

Surat pengumuman tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2023 dengan ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal Nizar selaku Ketua Panitia.

ArtikelTerkait

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Dalam lampiran pengumuman terdapat lebih dari 75.083 nama dan nomor registrasi pelamar yang lolos seleksi administrasi CPPPK Kemenag 2022, selengkapnya bisa diunduh melalui link di bawah ini:

<<<KLIK DI SINI>>>

Tags: PengumumanPPPK Kemenag
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ning Imaz: Aktualisasi Diri Penting Dilakukan Bagi Seorang Perempuan

Next Post

Tips Aman Bermedia Sosial dari Quraish Shihab

Next Post
Tips Aman Bermedia Sosial dari Quraish Shihab

Tips Aman Bermedia Sosial dari Quraish Shihab

Kemenag Luncurkan Mushaf Al-Qur’an Bahasa Isyarat

Kemenag Luncurkan Mushaf Al-Qur'an Bahasa Isyarat

Sikap Nabi terhadap Anak Kecil yang Berisik

Sikap Nabi terhadap Anak Kecil yang Berisik

Doa agar Anak Jadi Penurut

Doa agar Anak Jadi Penurut

Ramai-ramai Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Ramai-ramai Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In