Ikhbar.com: Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 pada Minggu, 15 Januari 2023.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: P-0194/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.
Adapun isi surat pengumuman tersebut memuat beberapa informasi terkait hasil seleksi administrasi CPPPK Kemenag 2022, di antaranya sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan pengumuman nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022.
- Pelamar CPPPK Kemenag RI 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Pelamar CPPPK Kemenag RI 2022 yang tidak memenuhi syarat dan nama serta nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran dinyatakan tidak lulus.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah pada tanggal 16-18 Januari 2023 melalui https://sscn.bkn.go.id.
- Ketentuan pelamar dalam masa sanggah tidak diperbolehkan untuk memperbaharui dokumen apapun.
- Panitia CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi ulang. Hasil sanggah diumumkan tanggal 26 Januari 2023.
- Pelamar yang dinyatakan lulus, berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.
- Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi majib mengikuti tes kompetensi dan tes moderasi beragama dengan CAT.
- Kartu tanda peserta ujian dapat dicetak melalui https://sscn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
- Waktu, lokasi dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi CAT akan diumumkan pada laman https://kemenag.go.id.
- Seluruh pelamar wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
- Apabila pelamar terbukti memanipulasi data maka kelulusan bersangkutan dinyatakan batal atau diberhentikan sebagai PPPK.
- Keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
- Seluruh proses CPPPK Kemenag 2022 tidak dipungut biaya, dan hasil ditentukan oleh kemampuan pelamar.
- Dihimbau kepada pelamar PPPK Kemenag untuk tidak percaya kepada calo yang menjanjikan kelulusan dengan mengharuskan membayar sejumlah uang.
- Segala informasi terkait CPPPK Kemenag 2022 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri @casnkemenag dan Twitter @Kemenag_RI.
Surat pengumuman tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2023 dengan ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal Nizar selaku Ketua Panitia.
Dalam lampiran pengumuman terdapat lebih dari 75.083 nama dan nomor registrasi pelamar yang lolos seleksi administrasi CPPPK Kemenag 2022, selengkapnya bisa diunduh melalui link di bawah ini: