Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Haji 2022 Dinilai Memuaskan

by Redaksi
December 19, 2022
in Berita
A A
Layanan Haji 2022 Dinilai Memuaskan
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini merilis hasil survei indeks kepuasan jemaah haji (IKJH) 1443 H/2022 M.

Berdasarkan survei BPS, IKJH 1443 H/2022 M mencapai 90,45 atau masuk kategori sangat memuaskan.

“Alhamdulillah, hasil survei BPS yang dirilis hari ini tentang indeks kepuasan jemaah haji 1443 H/2022 M mencapai 90,45. Ini masuk kategori Sangat Memuaskan,” terang Menag di Jakarta, Senin (19/12/2022).

“Ini kategori sangat memuaskan yang pertama kali dalam 11 kali pelaksanaan survei IKJH oleh BPS yang dilakukan sejak 2010,” sambungnya.

Menag menyampaikan terima kasih kepada seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya mereka yang berangkat pada 1443H/2022M. Menurutnya, survei ini bisa didapat karena kesediaan para jemaah untuk mengisi instrumen yang disiapkan oleh BPS.

ArtikelTerkait

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

“Terima kasih jemaah haji Indonesia. Jika ini dinilai sebagai sebuah keberhasilan, maka keberhasilan itu tidak terlepas juga dari peran seluruh jemaah haji Indonesia,” papar Menag.

Berdasarkan hasil survei BPS, kenaikan IKJH terjadi di semua daerah kerja. Di banding survei tahun 2019, kenaikan indeks kepuasan dapat dilihat dari data berikut: Madinah 89,42 (2019: 86,44), Makkah 91,57 (2019: 87,89), Armuzna 89,64 (2019: 82,57), dan Bandara 91,28 (2019: 87,94)

Dari aspek layanan, juga terjadi kenaikan signifikan. Untuk layanan Transportasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), indeks kepuasan mencapai 91,54 (2019: 80,37). Indeks kepuasan layanan Katering Armuzna 90,08 (2019: 84,48). Sementara untuk indeks kepuasan layanan tenda Armuzna 87,91 (2019: 76,92).

Untuk layanan di luar fase Armuzna juga naik, dengan data sebagai berikut: Transportasi Bus Antar Kota 91,93 (87,35), Petugas 90,32 (87,06), Transportasi Bus Shalawat 90,76 (88,05), Ibadah 90,31 (87,77), Katering 91,72 (87,72), Hotel 89,35 (87,21), dan umum/lainnya 89,73 (85,41).

“Capaian ini menggembirakan, tapi juga menjadi tugas berat bagi Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk bisa mempertahankannya. Apalagi, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 kita harapkan sudah kembali normal,” harap Menag.

“Saya harus berterima kasih juga kepada seluruh petugas haji dan semua pihak yang terlibat atas sukses penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini,” sambungnya.

Menag mengapresiasi kinerja BPS yang secara konsisten telah melakun survei indeks kepuasan jemaah haji. Menag mengaku, akan memperhatikan sejumlah catatan dan masukan dari jemaah dan BPS untuk perbaikan layanan haji ke depan. Menag juga sangat menaruh perhatian pada peningkatan kualitas layanan bimbingan ibadah haji.

Menag Yqut berharap hal ini bisa disiapkan lebih dini dan matang sehingga jemaah bisa mendapatkan bimbingan ibadah secara optimal.

“Kita mengagendakan rekrutmen petugas bimbingan ibadah dilakukan lebih dini agar mereka juga bisa segera memberikan pendampingan dan bimbingan manasik kepada jemaah haji 2023,” urainya.

Sebelumnya, Kepala BPS Margo Yuwono mengapresiasi pemerintah atas kenaikan indeks kepuasan jemaah haji. “Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Hasil survei ini sekaligus juga bisa memberi pembelajaran tentang bagaimana mempersiapkan haji tahun depan karena kondisi jemaah sudah akan kembali normal,” ujarnya.

Dalam simpulan paparannya, Kepala BPS menyampaikan bahwa kondisi penyelengaraan haji di tahun 2022 (masa pandemi) berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Perbedaan terlihat jelas pada jumlah dan karakteristik jemaah haji (karena adanya pembatasan dari Arab Saudi). Misalnya, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2019 mencapai 221ribu, sementara tahun 2022 hanya 100.051.

Sesuai kebijakan pembatasan dari Arab Saudi, usia jemaah haji 2022 tidak lebih 65 tahun. Sebanyak 75% usia jemaah pada rentang 41 – 60 tahun.

Kondisi berbeda lainnya terkait dengan pendidikan. Data survei yang dipaparkan Kepala BPS menunjukkan 52% berpendidikan tinggi (diploma – S3). Hanya 3% jemaah yang teridentifikasi tidak sekolah, SD 6%, SMP 9%, dan SMA 30%.

“Perlu bijaksana memaknai angka hasil survei 2022. Sebab kondisi 2022 berbeda dengan 2019, baik kuota maupun kondisi fisik jemaah,” ujarnya.

Kesimpulan lainnya yang disampaikan Kepala BPS, nilai IKJHI sebesar 90,45  menunjukkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2022 “sangat memuaskan”.

Tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia tertinggi dicapai oleh daerah kerja/satuan operasi Makkah, dengan nilai indeks sebesar 91,57. Kenaikan nilai IKJHI terbesar dibandingkan Tahun 2019 adalah daerah kerja/satuan operasi Armuzna, naik sebesar 7,06 poin. Jenis layanan dengan nilai IKJHI tertinggi adalah pelayanan transportasi bus antarkota, dengan nilai indeks sebesar 91,93.

Tags: HajiKemenag
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kenaikan Tarif Hotel di Arab Saudi Berpotensi Kerek Biaya Haji

Next Post

Pendaftaran Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Kemenag Dibuka

Next Post
Pendaftaran Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Kemenag Dibuka

Pendaftaran Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Kemenag Dibuka

Harga Obat di Indonesia Lebih Murah ketimbang India

Harga Obat di Indonesia Lebih Murah ketimbang India

Pemerintah Taliban Larang Perempuan Berkuliah

Pemerintah Taliban Larang Perempuan Berkuliah

Film Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Tayang

Film Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Resmi Tayang

Presiden segera Cabut Status PPKM di Indonesia

Presiden segera Cabut Status PPKM di Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

May 29, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In