Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Jelaskan Imbas Pemerintah Saudi Menaikkan Biaya Layanan Masyair Haji

by Redaksi
November 29, 2022
in Berita
A A
Kemenag Jelaskan Imbas Pemerintah Saudi Menaikkan Biaya Layanan Masyair Haji

Foto: Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Staf Khusus Menag bidang Ukhuwah, Hubungan Ormas, dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz menjelaskan, pemerintah Saudi telah menaikkan biaya layanan Masyair dalam jumlah yang sangat signifikan.

Alhasil, kata Ishfah, hal itu berdampak pada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga lebih dari Rp97juta.

Akibatnya, lanjut dia, penggunaan nilai manfaat hasil optimalisasi dana Bipih jauh melampaui biaya yang dibayarkan jemaah haji.

“Bipih yang dibayar jemaah, sebesar Rp39,8juta atau 40,7%. Sementara penggunaan nilai manfaat dana optimalisasi mencapai 57,9juta per jemaah,” ucap Ishfah dilansir dari laman Kemenag pada Selasa, (29/11/2022).

ArtikelTerkait

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Kemenag Buka Pengaduan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pernikahan lewat Call Center 146

107 Ton Obat dan Perbekalan Kesehatan Disiapkan untuk Jemaah Haji Indonesia

Ia menjelaskan, dengan demikian penggunaan dana optimalisasi nilai manfaat sangat besar. “Istithaah yang berkeadilan menjadi konsern kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ishfah berharap digelarnya Mudzakarah Perhajian menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi panduan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam optimalissai pelayanan jemaah.

“Istitha’ah yang berkeadilan menjadi konsern. Mudah-mudahan mudzakarah ini menghasilkan rekomendasi yang bisa jadi panduan kami,” terangnya.

Menurutnya, acara mudzakarah ini sebagai upaya mencari solusi istithaah dan keuangan haji.

“Kita berkumpul di sini, ada tokoh, ulama, akademisi, praktisi haji, untuk mencari solusi istithaah dan keuangan haji dalam perspektif keberlangsungan pembiayaan haji dan kemaslahatannya di masa mendatang,” harapnya.

Sebagai informasi, Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 ini berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Jawa Timur.

Adapun tema yang diusung yakni “Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji”

Mudzakarah Perhajian akan berlangsung tiga hari, 28 hingga 30 November 2022. Selain para pejabat dan unsur Kemenag, hadir juga perwakilan ormas Islam.

Tags: BiayaHajiKemenagMasyairSaudi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Respons Dinamika Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian

Next Post

Kiai Azaim: Melayani Jemaah Ibadah Haji Adalah Jihad

Next Post
Kiai Azaim: Melayani Jemaah Ibadah Haji Adalah Jihad

Kiai Azaim: Melayani Jemaah Ibadah Haji Adalah Jihad

Kiai Afifuddin Muhajir: BPIH Tidak Harus Untung

Kiai Afifuddin Muhajir: BPIH Tidak Harus Untung

Empat Istithaah Kesehatan Haji Menurut dr. Agus Taufiqurrahman

Empat Istithaah Kesehatan Haji Menurut dr. Agus Taufiqurrahman

Rekrutmen Petugas Haji Bakal Dibuka Lebih Awal

Rekrutmen Petugas Haji Bakal Dibuka Lebih Awal

Peduli Korban Gempa Cianjur, DPD Jari Raya Jawa Barat Salurkan Bantuan

Peduli Korban Gempa Cianjur, DPD Jari Raya Jawa Barat Salurkan Bantuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In