Ikhbar.com: Mayoritas warga Jerman menginginkan adanya larangan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Mereka iri dengan Australia yang telah mengesahkan Undang-undang tersebut pada Kamis, 28 November 2024 yang lalu.
Desakan warga Jerman untuk memberlakukan larangan medsos bagi anak-anak terungkap melalui survei YouGov yang dirilis kantor berita DPA pada Sabtu, 30 Desember 2024.
“Sekitar 77 persen dari 2.000 responden mengatakan mereka akan sepenuhnya atau setidaknya agak mendukung undang-undang serupa di Jerman,” tulis DPA.
Baca: Australia Sahkan UU Larangan Main Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Secara keseluruhan, 13% responden mengatakan mereka menentang larangan tersebut. Sedangkan responden sisanya mengatakan tidak tahu.
Lebih lanjut, dalam survei tersebut juga mengungkapkan sebanyak 82% responden yakin bahwa medsos sangat buruk bagi perkembangan anak-anak dan remaja.
“Sebagian menganggap konten di medsos memiliki efek merugikan atau berdampak negatif. Sebagian lagi lebih khawatir bahwa dunia maya dapat menyebabkan kecanduan,” tulis DPA.
Menurut survei tersebut, sekitar 52% percaya bahwa medsos bisa berdampak buruk tetapi juga memiliki sisi kebaikan. Sementara 9% responden lainnya masih meyakini medsos sama sekali tidak merugikan kesejahteraan kaum muda.