Ikhbar.com: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung di sebagian besar wilayah Indonesia pada November 2024 mendatang. Dalam pelaksanaanya, tak sedikit hajat lima tahunan itu mengundang sejumlah konflik.
Melihat hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeklaim telah menyusun langkah untuk mengantisipasi potensi konflik di berbagai daerah yang disebabkan Pilkada.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, salah satu langkah untuk meredam konflik yang kemungkinan terjadi saat Pilkada yakni dengan merilis surat Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 332 Tahun 2023.
“Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan,” ujar Adib dikutip dari laman Kemenag pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca: Kemenag: Kunjungan Kader NU ke Israel tidak Mewakili Pemerintah Indonesia
Ia mengimbau kepada seluruh aparatur Kemenag pusat sampai daerah untuk menjalankannya KMA yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi konflik sosial berdimensi keagamaan tersebut.
Adib menegasksn, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
“Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu,” ungkapnya.
Ia menilai, untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.
“Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait,” katanya.
Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.
“Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” tuturnya.
Adib menambahkan, keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. “Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” pungkasnya.