Ikhbar.com: Daftar tunggu haji di Malaysia mencapai 149 tahun dengan estimasi keberangkatan pada 1594 H/2169 M. Sementara jumlah jemaah yang mengisi daftar tunggu mencapai 3.901.215 orang.
Hal itu disampaikan Executive Director of Group Finance Tabung Haji Malaysia, Mustakim Mohamad saat menyambut studi banding Kementerian Agama RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke kantor Lembaga Tabung Haji, Jln Tun Razak, Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin, 4 September 2023.
“Keputusan tersebut berlaku per 30 Agustus 2023 kemarin,” ujar Mustakim dikutip situs haji Kemenag pada Rabu, 6 September 2023.
Mustakim menjelaskan, pendaftaran haji di Malaysia dapat dilakukan melalui Tabung Haji dan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Lembaga tersebut melayani pendaftaran setiap hari.
“Dari segi pendaftaran haji kita ada beberapa saluran pendaftaran. Kini mendaftar haji dapat dilakukan di mana saja selama 24 jam/7 hari seminggu melalui melalui web, melalui bank-bank Islam, counter-counter Tabung Haji (TH), ATM, online bahkan melalui telepon melalui Tabung Haji Contact Center,” katanya.
Terkait syarat pendaftaran, ia menyebut calon jemaah cukup dengan menjadi pendeposit Tabung Haji dengan setoran awal minimal 1.300 ringgit atau sekitar Rp 4,2 juta (kurs Rp 3.275) di akun masing-masing. Selain itu, pendeposit sebelumnya tidak pernah menggunakan Tabung Haji.
Sementara itu, dikutip dari laman Tabung Haji Malaysia, kuota haji resmi negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk Malaysia ditetapkan pada tahun 1988 di Amman, Jordan.
“Pihak Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji setiap negara pada kadar 0,1 persen dari jumlah penduduk negara pengirim jemaah haji. Sehingga kuota resmi haji Malaysia adalah sebanyak 31.600 orang (berdasarkan statistik populasi Malaysia saat ini),” tulis laman Tabung Haji Malaysia.
Mustakim menjelaskan, jumlah kuota jemaah haji Malaysia sendiri pada tahun 1444 H/2023 berjumlah 32.600 orang, termasuk 1.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.