Ikhbar.com: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan akan disalurkan secara tunai melalui ATM atau langsung di bank. Sebelumnya, penyaluran ini melalui E
e-Warung.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, keputusan tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan e-Warung.
“Hal ini sesuai Perpres dan rekomendasi dari komisi VIII, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan, maka kita tidak (melakukan penyaluran) melalui itu (e-Warung),” kata Mensos Risma pada Senin, 6 Maret 2023.
Perpres yang dimaksud adalah Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Dalam perpres itu menyebutkan bahwa BPNT Boleh berupa penarikan tunai atau barang.
Namun, Mensos Risma menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa mekanisme penyaluran BPNT melalui e-Warung tidak berjalan sesuai harapan. Oleh sebab itu, keputusan tersebut diambil agar penyaluran BPNT lebih tepat sasaran.
Risma juga menjelaskan bahwa, penyaluran BPNT dan PKH akan didistribusikan melalui dua cara. Pertama, melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara); dan kedua, melalui PT. Pos.
“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melewatkan penarikan bansos melalui ATM dikarenakan lokasi jauh dari bank, lansia atau disabilitas, maka kami akan salurkan melalui PT. Pos,” pungkasnya.