Ikhbar.com: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan alat transportasi ringan untuk digunakan di dalam Kota Makkah dan tempat suci lainnya. Kendaraan tersebut termasuk skuter dan sepeda listrik.
Dikutip dari The Siasat Daily, kebijakan tersebut digawangi Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan tempat-tempat suci. Mereka sekaligus mengedukasi masyarakat terkait cara menggunakannya dengan aman pada Sabtu, 23 Desember 2023 yang lalu.
“Penggunaan skuter dan sepeda listrik ini akan diluncurkan di jalur pejalan kaki, lingkungan sekitar, tempat parkir, sekitar Universitas Umm Al-Qura, hingga sekitar Gunung Arafah,” tulis laporan Kantor Berita Arab Saudi (SPA) dikutip pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Inisiatif tersebut diluncurkan berkat kerja sama dengan mitra pemerintah Saudi termasuk Wali Kota Makkah, Kementerian Perhubungan Arab Saudi, Universitas Umm Al-Qura, dan Perusahaan Pengembangan Kidana.
Dalam mendukung program tersebut, Universitas Umm Al-Qura disebut telah menyediakan 30 skuter di empat stasiun di seluruh kampusnya.
“Lembaga ini juga menyediakan 70 skuter listrik kepada lebih dari 1.100 peserta dalam inisiatif tersebut melalui unit investasinya, Wadi Makkah for Technology Co,” tulis SPA.
Pemerintah setempat rencananya akan mengggelar serangkaian pertemuan untuk menguraikan poin-poin penting dalam memulai program.
Penggunaan skuter listrik di Masjidil Haram
Masih dari sumber SPA, Arab Saudi menyediakan lebih dari 1000 skuter dalam beberapa kategori pada musim haji 1444 H/2023 M. Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas. Skuter ini terdiri dari skuter roda empat, roda tiga, dan roda ganda.
“Layanan skuter listrik bagi jemaah haji 2023 tersedia dari Jamarat ke Masjidil Haram untuk memudahkan perjalanan mereka ke dan dari Masjidil Haram,” tulis SPA.
Meski demikian, Otoritas Umum Transportasi (TGA) membatasi penggunaan skuter hanya untuk operasional pegawai pemerintah. Selain itu, skuter yang boleh beroperasi harus memiliki izin dari otoritas terkait.
Sementara itu, dikutip dari laman Kemenag RI, skuter listrik memang telah disediakan di lantai tiga Masjidil Haram. Kendaraan tersebut menyerupai sepeda motor atau semacam bom-bom car. Terdapat bangku untuk dua orang dengan sandaran punggung.
Pada skuter versi tersebut biaya sewanya sekitar 115 Riyal atau sekitar Rp472.000 untuk dua orang. Selain itu 57 Riyal atau Rp230.000 untuk satu orang.
“Terdapat pula paket tawaf dan sa’i dengan harga 230 riyal atau sekitar Rp945.000 untuk dua orang, dan 115 Riyal atau sekitar Rp472.000 untuk satu orang,” tulis laman Kemenag.
Menurut informasi, skuter listrik versi terbaru tahun ini memiliki bentuk ramping selayaknya skuter biasa. Meski demikian, belum disebutkan berapa biaya sewanya.