Ikhbar.com: Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati dua tentara mereka. Kementerian Pertahanan Saudi mengatakan keduanya bersalah karena telah melakukan pengkhianatan militer.
Dikutip dari SPA, Kementerian Pertahanan Saudi menyebutkan kedua tentara tersebut adalah Pilot Kolonel Majid bin Moussa al-Balawi dan Sersan Youssef bin Reda al-Azouzi. Mereka ditangkap pada September 2017.
“Yang pertama (pilot) dihukum karena melakukan pengkhianatan militer dan gagal menjaga kepentingan negara dan kehormatan dinas militer,” tulis laporan Kementerian Pertahanan Saudi, dikutip dari AFP, pada Sabtu, 15 September 2023.
“Kemudian yang kedua dihukum karena melakukan pengkhianatan tingkat tinggi, nasional dan militer, di samping dakwaan-dakwaan lainnya,” imbuhnya tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Eksekusi mati kedua tentara tersebut dilakukan di kota Taif di bagian barat Saudi pada Kamis, 14 September 2023 waktu setempat.
Eksekusi mati terhadap tentara jarang terjadi di Arab Saudi. Sebab negara tersebut terkenal dengan kerahasiaannya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kekuatan militer yang dimilikinya.
Kedua tentara tersebut menambah daftar eksekusi mati di Arab Saudi sepanjang 2023. Negara kaya akan minyak itu tercatat telah menghukum mati lebih dari 100 orang pada tahun ini.