Ikhbar.com: Pihak berwenang Arab Saudi tercatat telah mengeksekusi lebih dari 1.000 orang sejak Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud berkuasa. Tahun ini, sebanyak 102 tahanan telah dihukum mati di negeri tersebut.
Pada 2022, Arab Saudi tercatat telah mengeksekusi mati 147 tahanan. Jumlah tersebut membuat negara kaya minyak itu berada di peringkat ketiga dalam daftar negara yang melaksanakan hukuman mati terbanyak di dunia.
“Angka ini menurut laporan bersama oleh Reprieve dan European-Saudi Organisation for Human Rights, yang diterbitkan pada awal tahun ini,” tulis Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International.
Terbaru, eksekusi mati di Arab Saudi dilaksanakan pada Kamis, 7 September 2023. Mereka menghukum mati seorang pria religius dengan tuduhan membunuh warga ibu kota.
Sehari setelah eksekusi, pemerintah melalui Saudi Press Agency (SPA) mengumumkan eksekusi terbaru itu tanpa merinci identitas dan kewarganegaraannya.
“Dari 102 orang yang dieksekusi sepanjang 2023, 33 diantaranya dihukum karena terbukti bersalah dalam kasus terkait terorisme,” tulis SPA dikutip pada Ahad, 10 September 2023.
Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International menyoroti jumlah hukuman mati tersebut. Mereka mengatakan, eksekusi yang telah mencapai lebih dari 100 orang itu pengabaian yang mengerikan terhadap hak untuk hidup.
Menurut Amnesty, eksekusi ini melemahkan upaya kerajaan untuk meningkatkan citranya dengan menyetujui amandemen sosial dan ekonomi sebagai bagian dari program visi 2030 yang reformatif.
“Sangat kontras dengan janji berulang-ulang Arab Saudi untuk membatasi penggunaan hukuman mati, pemerintah Saudi telah mengeksekusi lebih dari 100 orang tahun ini, hal ini menunjukkan betapa mereka mengabaikan hak untuk hidup,” kata Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Heba Morayef, seperti dikutip Middle East Monitor pada Ahad, 10 September 2023.
“Pembunuhan besar-besaran yang dilakukan pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nyawa para pemuda terpidana mati yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan tersebut terjadi,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pada bulan Agustus saja, Arab Saudi mengeksekusi rata-rata empat orang per minggu.
“Sebanyak 69 hukuman mati dilaksanakan pada tahun 2021, 27 eksekusi pada tahun 2020 selama puncak wabah Covid-19 dan 187 pada tahun 2019,” ujar Morayef.
Pada akhir tahun lalu, lanjut dia, hukuman mati dilanjutkan kembali terhadap terduga pelaku penyelundupan narkoba. Mereka dieksekusi setelah sempat ditunda selama sekitar tiga tahun.
“Kami telah mendokumentasikan banyak kasus di mana pihak berwenang telah menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang karena apa pun mulai dari beberapa tweet hingga pelanggaran terkait narkoba, menyusul persidangan yang sangat tidak adil dan jauh dari standar hak asasi manusia internasional,” tandasnya.