Ikhbar.com: Sebanyak 217 pemukim ilegal Israel dilaporkan menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada Rabu, 25 Juni 2025, dengan pengawalan ketat dari polisi Israel.
Mengutip dari Anadolu Agency, pada Kamis, 26 Juni 2025, aksi ini terjadi setelah masjid dibuka kembali usai 12 hari ditutup karena status darurat selama serangan Israel ke Iran.
Baca: Israel Berencana Jadikan Masjid Al Aqsa sebagai Tempat Ibadah Khusus Yahudi
Menurut Departemen Wakaf Islam, penyerbuan dilakukan dalam dua gelombang: 124 orang di pagi hari dan 93 lainnya menyusul di siang hari.
Laporan Wadi Hilweh Information Center menyebutkan para pemukim melakukan ritual Talmud di pelataran masjid, di bawah perlindungan aparat keamanan.
Baca: Israel Tutup Masjid Al-Aqsha, Muslim Dilarang Salat Jumat
Masjid Al-Aqsa, yang dianggap sebagai situs suci ketiga dalam Islam, terus menjadi titik ketegangan sejak Israel mengizinkan pemukim memasuki kompleks tersebut pada 2003, meski ditolak oleh otoritas keagamaan Islam.
Israel menguasai Yerussalem Timur sejak Perang Arab-Israel 1967 dan menganeksasinya pada 1980, tetapi langkah ini tidak diakui komunitas internasional.