Ikhbar.com: Pemangkasan anggaran pemerintah belakangan ini menjadi sorotan, terutama terkait dampaknya terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menjawab hal itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kedua tunjangan tersebut telah masuk dalam anggaran dan sedang dalam proses pencairan.
“Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025.
Meski demikian, Sri Mulyani belum memberikan penjelasan mengenai kemungkinan adanya pemotongan jumlah atau efisiensi dalam pencairan THR dan gaji ke-13.
Isu ini semakin berkembang setelah adanya kebijakan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Beredar kabar bahwa THR dan gaji ke-13 PNS tidak akan dibayarkan secara penuh. Hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN.
Baca: Hampir 1.000 Perusahaan ‘Nunggak’ Bayar THR Lebaran ke Karyawan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa THR bagi pegawai swasta tengah dipersiapkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dengan berkoordinasi bersama pihak pengusaha.
Namun, kata dia, untuk THR dan gaji ke-13 PNS pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan.
“Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai apakah THR dan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan penuh atau mengalami pemotongan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Para PNS masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini.